Pengungkapan Tata Kelola
Perusahaan
Tata Kelola
Perusahaan (corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan,
kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan,
serta pengontrolan suatu perusahaan atau
korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat
serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola
perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya
termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator,
lingkungan, serta masyarakat luas.
Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek
yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan
adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan
tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk
memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus
utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola
perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan
kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan
subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan,
yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain
selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Perhatian terhadap praktik
tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini,
terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah
ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk
memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah Negara adalah sebagai
berikut :
1. Infrastruktur pasar, mencangkup pola kepemilikan,
keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan
pasar untuk pengendalian perusahaan
2. Lingkungan hukum, meliputi system hukum dan hak
pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan
secara efektif.
3. Lingkungan peraturan, hamper mendekati dengan
lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar
supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi
pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar
akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan
tepat waktu. Ini juga mencangkup struktur profesi auditing dan standar
professional untuk praktik audit dan kemandirian.
JURNAL PENELITIAN
·
JURNAL I
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Manajemen & Bisnis
|
Volume
/ Halaman
|
Volume
19, Nomor 1
|
Nama
Penulis
|
Andri
Veno
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap
Kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur go Public (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI
2011 Sampai 2013)
|
Tanggal
Jurnal
|
Juni
2015
|
Tujuan
Penelitian
|
mengetahui bukti empiris penentu good corporate governance dan Return
On Equity
(ROE) Pada Perusahaan go public yang terdaftar di bursa efek indonesia
Tahun 2011 sampai dengan 2013.
|
Variabel
Penelitian
|
Variabel
Dependen
yaitu Good Corporate Governance.
Variabel
Independen
yaitu Dewan Direksi (X1), Komisaris Independen (X2), Total Dewan Komisaris
(X3), dan
Komite Audit (X4) Semua variabel tersebut diperoleh dengan Laporan
keuangan yang dipublikasi di ICMD.
|
Kesimpulan
Penilitian
|
1. Jumlah
perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
tahun 2011-2013 sebanyak 48
perusahaan. penelitian dengan tahun pengamatan selama 3 tahun.
2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat satu hubungan yang berpengaruh signifikan terhadap nilai Return on Equity (ROE). Pertama, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan
Direksi menunjukkan hasil berpengaruh signifikan
(β=0,027; thitung = 3,514 ; 0,001 < 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Direksi prosen perusahaan go poblic dari 48
perusahaan yang menjadi sampel cenderung meningkatkan nilai Return on Equity (ROE)
perusahaan (maka H1 dalam penelitian ini terbukti bahwa Dewan Direksi berpengaruh
signifikan positif terhadap Return on Equity (ROE)). Kedua, Good
Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan Komisaris Independen menunjukkan hasil Tidak mempunyai pengaruh yang signifikan (β=-0,018;
thitung = -0,715 ; 0.479 > 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Komisaris
Independen prosen
perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel cenderung Menurunkan Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H2 dalam
penelitian ini tidak terbukti bahwa Dewan
Komisaris berpengaruh
signifikan Positif terhadap Return on Equity (ROE)) Ketiga, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Total Dewan Komisaris menunjukkan hasil Tidak mempunyai pengaruh yang signifikan (β =-0,005; thitung = 2,611; -0,644 > 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Komisaris Independen prosen perusahaan go poblic dari 48
perusahaan yang menjadi sampel cenderung Menurunkan Return on Equity
(ROE) perusahaan (maka H3 dalam penelitian ini tidak terbukti bahwa Dewan Komisaris berpengaruh significan terhadap Return on
Equity (ROE)) Keempat, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan Direksi menunjukkan
hasil berpengaruh signifikan (β =0,045; thitung = 3,514 ; 0,012 < 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Direksi prosen
perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel
cenderung meningkatkan nilai Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H4 dalam penelitian ini terbukti bahwa Deviden Per
Share berpengaruh signifikan terhadap Return on Equity (ROE)).
3. Berdasarkan
hasil analisis determinasi diperoleh hasil nilai koefisien determinasi R2 (R
Square) sebesar 0,404
atau 40,4 % . Dengan kata lain pengaruh Direksi, Kom_Indep, Tot_Kom dan
Kom_audit berpengaruh
terhadap. secara bersama-sama terhadap Return on Equity (ROE) adalah
sebesar 40,4 % sedangkan
sisahnya 59,6 % ditentukan oleh faktor-faktor lainnya, diluar Direksi,
Kom_Indep, Tot_Kom dan
Kom_audit terhadap Return on Equity (ROE). Dan berdasarkan hasil uji
Silmultan (uji f) di peroleh hasil
nilai fhitung sebesar 7,280. Pada taraf signifikansi 5% (0,000< 0,05)
diperoleh Ftabel = 1,64. Nilai fhitung
> ftabel (17,280 > 7,280), maka H0 ditolak dan H1 diterima sehingga
dapat dikatakan bahwa Direksi,
Kom_Indep, Tot_Kom dan Kom_audit berpengaruh terhadap. secara bersama-sama
terhadap Return
on Equity (ROE)
|
·
JURNAL II
Nama
Jurnal
|
Jurnal
Administrasi Bisnis (JAB)
|
Volume
/ Halaman
|
Volume
32 Nomor 1
|
Nama
Penulis
|
Jayanti
Ike Febriani
Mochammad
Al Musadieq
Tri
Wulida Afrianty
|
Judul
Jurnal
|
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja (Studi
Pada Karyawan PT Pos Indonesia (Persero) Tuban)
|
Tanggal
Jurnal
|
Maret
2016
|
Tujuan
Penelitian
|
menjelaskan
pengaruh Good
Corporate Governance yang terdiri dari variabel fairness, transparancy, accountability dan responsibility terhadap Kinerja.
|
Kesimpulan
Penilitian
|
1. Berdasarkan perhitungan analisis statistik
deskriptif diketahui bahwa rata-rata dari masing-masing perhitungan variabel Fairness
(X1), Transparancy (X2), Accountability (X3), Responsibility
(X4) dan Kinerja Karyawan (Y) mayoritas responden cenderung menyatakan setuju akan pelaksanaan Good Corporate
Governance (GCG). Hal ini ditunjukan dengan hasil grand mean keseluruhan
variabel GCG yang dihitung pada analisis deskriptif berada pada interval >
3,4 – 4,2 yaitu 4,2 yang berarti menyatakan positif (kuat) atau tinggi, yang
berarti PT Pos Indonesia (Persero) Tuban dalam pelaksanaan prinsip-prinsip
pada Good Corporate Governance yaitu berupa prinsip fairness,
transparancy, accountability dan responsibilty baik dan tepat
penerapanya.
2. Prinsip Fairness (X1), Transparancy
(X2), Accountability (X3), dan Responsibility (X4) secara
simultan berpengaruh terhadap Kinerja Karyawan (Y) di PT Pos Indonesia
(Persero) Tuban. Hal ini ditunjukan melalui uji F dengan hasil Fhitung > Ftabel dan signifikansi 0,00 < 0,05 sehingga H1 didukung
dan H0 tidak didukung.
3.
Prinsip fairness (X1)
memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Karyawan
(Y), hal ini ditunjukan dengan hasil perhitungan uji t sebesar thitung> ttabel
dan signifikansi < 0,05 sehingga H2 didukung dan H0 tidak didukung.
4. Prinsip transparancy (X2) memiliki
pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Karyawan (Y), hal
ini ditunjukan dengan hasil perhitungan uji t sebesar thitung > ttabel
dan signifikansi < 0,05 sehingga H3 didukung dan H0 tidak didukung.
5. Prinsip accountability (X3) memiliki pengaruh yang signifikan
secara parsial terhadap Kinerja Karyawan (Y), hal ini ditunjukan dengan hasil
perhitungan uji t sebesar
thitung > ttabel
dan signifikansi < 0,05 sehingga H4 didukung dan H0 tidak didukung.
|
·
JURNAL III
Nama Jurnal
|
E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana
|
Volume
/ Halaman
|
Vol.13.No.2
/ Halaman 564-581
|
Nama Penulis
|
1.
Diana Istighfarin
2.
Ni Gusti Putu Wirawati
|
Judul Jurnal
|
Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas
Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
|
Tanggal Jurnal
|
November
2015
|
Tujuan Penelitian
|
Menguji
pengaruh Good Corporate Governance
terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
|
Variable Penelitian
|
Variable
Independen : Good Corporate Governance
Terhadap Kinerja Keuangan.
Variable
Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Penelitian
ini menemukan variabel kepemilikan institusional
dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan
komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.
|
Sumber :

No comments:
Post a Comment