Monday, 12 June 2017

Tugas 3.4 Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan (GCG) + 3 Jurnal Penelitian


Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan (corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.
Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.

Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah Negara adalah sebagai berikut :
1.   Infrastruktur pasar, mencangkup pola kepemilikan, keleluasaan dimana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendalian perusahaan
2. Lingkungan hukum, meliputi system hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan dengan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
3. Lingkungan peraturan, hamper mendekati dengan lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik.
4. Infrastruktur informasi, bersinggungan dengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencangkup struktur profesi auditing dan standar professional untuk praktik audit dan kemandirian.

JURNAL PENELITIAN

·         JURNAL I
Nama Jurnal
Jurnal Manajemen & Bisnis
Volume / Halaman
Volume 19, Nomor 1
Nama Penulis
Andri Veno
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur go Public (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI 2011 Sampai 2013)
Tanggal Jurnal
Juni 2015
Tujuan Penelitian
mengetahui bukti empiris penentu good corporate governance dan Return On Equity (ROE) Pada Perusahaan go public yang terdaftar di bursa efek indonesia Tahun 2011 sampai dengan 2013.
Variabel Penelitian
Variabel Dependen yaitu Good Corporate Governance.
Variabel Independen yaitu Dewan Direksi (X1), Komisaris Independen (X2), Total Dewan Komisaris (X3), dan
Komite Audit (X4) Semua variabel tersebut diperoleh dengan Laporan keuangan yang dipublikasi di ICMD.
Kesimpulan Penilitian
1.  Jumlah perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011-2013 sebanyak 48 perusahaan. penelitian dengan tahun pengamatan selama 3 tahun.
2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat satu hubungan yang berpengaruh signifikan terhadap nilai Return on Equity (ROE). Pertama, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan Direksi menunjukkan hasil berpengaruh signifikan (β=0,027; thitung = 3,514 ; 0,001 < 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Direksi prosen perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel cenderung meningkatkan nilai Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H1 dalam penelitian ini terbukti bahwa Dewan Direksi berpengaruh signifikan positif terhadap Return on Equity (ROE)). Kedua, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan Komisaris Independen menunjukkan hasil Tidak mempunyai pengaruh yang signifikan (β=-0,018; thitung = -0,715 ; 0.479 > 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Komisaris Independen prosen perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel cenderung Menurunkan Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H2 dalam penelitian ini tidak terbukti bahwa Dewan Komisaris berpengaruh signifikan Positif terhadap Return on Equity (ROE)) Ketiga, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Total Dewan Komisaris menunjukkan hasil Tidak mempunyai pengaruh yang signifikan (β =-0,005; thitung = 2,611; -0,644 > 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Komisaris Independen prosen perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel cenderung Menurunkan Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H3 dalam penelitian ini tidak terbukti bahwa Dewan Komisaris berpengaruh significan terhadap Return on Equity (ROE)) Keempat, Good Corporate Governance yang diproksikan oleh Dewan Direksi menunjukkan hasil berpengaruh signifikan (β =0,045; thitung = 3,514 ; 0,012 < 0,05), dimana semakin tinggi Dewan Direksi prosen perusahaan go poblic dari 48 perusahaan yang menjadi sampel cenderung meningkatkan nilai Return on Equity (ROE) perusahaan (maka H4 dalam penelitian ini terbukti bahwa Deviden Per Share berpengaruh signifikan terhadap Return on Equity (ROE)).
3. Berdasarkan hasil analisis determinasi diperoleh hasil nilai koefisien determinasi R2 (R Square) sebesar 0,404 atau 40,4 % . Dengan kata lain pengaruh Direksi, Kom_Indep, Tot_Kom dan Kom_audit berpengaruh terhadap. secara bersama-sama terhadap Return on Equity (ROE) adalah sebesar 40,4 % sedangkan sisahnya 59,6 % ditentukan oleh faktor-faktor lainnya, diluar Direksi, Kom_Indep, Tot_Kom dan Kom_audit terhadap Return on Equity (ROE). Dan berdasarkan hasil uji Silmultan (uji f) di peroleh hasil nilai fhitung sebesar 7,280. Pada taraf signifikansi 5% (0,000< 0,05) diperoleh Ftabel = 1,64. Nilai fhitung > ftabel (17,280 > 7,280), maka H0 ditolak dan H1 diterima sehingga dapat dikatakan bahwa Direksi, Kom_Indep, Tot_Kom dan Kom_audit berpengaruh terhadap. secara bersama-sama terhadap Return on Equity (ROE)

·         JURNAL II
Nama Jurnal
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)
Volume / Halaman
Volume 32 Nomor 1
Nama Penulis
Jayanti Ike Febriani
Mochammad Al Musadieq
Tri Wulida Afrianty
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja (Studi Pada Karyawan PT Pos Indonesia (Persero) Tuban)
Tanggal Jurnal
Maret 2016
Tujuan Penelitian
menjelaskan pengaruh Good Corporate Governance yang terdiri dari variabel fairness, transparancy, accountability dan responsibility terhadap Kinerja.
Kesimpulan Penilitian
1. Berdasarkan perhitungan analisis statistik deskriptif diketahui bahwa rata-rata dari masing-masing perhitungan variabel Fairness (X1), Transparancy (X2), Accountability (X3), Responsibility (X4) dan Kinerja Karyawan (Y) mayoritas responden cenderung menyatakan setuju akan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini ditunjukan dengan hasil grand mean keseluruhan variabel GCG yang dihitung pada analisis deskriptif berada pada interval > 3,4 – 4,2 yaitu 4,2 yang berarti menyatakan positif (kuat) atau tinggi, yang berarti PT Pos Indonesia (Persero) Tuban dalam pelaksanaan prinsip-prinsip pada Good Corporate Governance yaitu berupa prinsip fairness, transparancy, accountability dan responsibilty baik dan tepat penerapanya.
2. Prinsip Fairness (X1), Transparancy (X2), Accountability (X3), dan Responsibility (X4) secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Karyawan (Y) di PT Pos Indonesia (Persero) Tuban. Hal ini ditunjukan melalui uji F dengan hasil Fhitung > Ftabel dan signifikansi 0,00 < 0,05 sehingga H1 didukung dan H0 tidak didukung.
3.    Prinsip fairness (X1) memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Karyawan (Y), hal ini ditunjukan dengan hasil perhitungan uji t sebesar thitung> ttabel dan signifikansi < 0,05 sehingga H2 didukung dan H0 tidak didukung.
4. Prinsip transparancy (X2) memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Karyawan (Y), hal ini ditunjukan dengan hasil perhitungan uji t sebesar thitung > ttabel dan signifikansi < 0,05 sehingga H3 didukung dan H0 tidak didukung.
5. Prinsip accountability (X3) memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Kinerja Karyawan (Y), hal ini ditunjukan dengan hasil perhitungan uji t sebesar thitung > ttabel dan signifikansi < 0,05 sehingga H4 didukung dan H0 tidak didukung.

·         JURNAL III
Nama Jurnal
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Volume / Halaman
Vol.13.No.2 / Halaman 564-581
Nama Penulis
1. Diana Istighfarin
2. Ni Gusti Putu Wirawati
Judul Jurnal
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Profitabilitas Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Tanggal Jurnal
November 2015
Tujuan Penelitian
Menguji pengaruh Good Corporate Governance terhadap profitabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Variable Penelitian
Variable Independen : Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan.
Variable Dependen : Efek Terhadap Nilai Perusahaan.
Kesimpulan Penelitian
Penelitian ini menemukan variabel kepemilikan institusional dan CGPI berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas, sedangkan variabel dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.


Sumber :

No comments: