·
Pengertian Penalaran
Deduktif
biasanya diawali dengan adanya suatu
pernyataan/premis yang bersifat umum kemudian diikuti dengan pernyataan/premis
yang bersifat khusus. kemudian kita dapat menarik kesimpulan dari premis yang
ada sebelumnya, dengan cara menggabungkan kesamaan dari premis umum dan khusus
tersebut. Biasanya penalaran deduktif disebut juga sebagai silogisme.
1. Silogisme
adalah
suatu proses pengambilan keputusan/kesimpulan (konklusi) dari 2 macam premis
yang ada sebelumnya. Sehingga kita dapat menarik kesimpulan dari 2 premis yang
ada sebelumnya yang
kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Contoh
:
Semua manusia pasti akan meninggal
Tono adalah manusia
Jadi : Tono pasti akan meninggal
Tono adalah manusia
Jadi : Tono pasti akan meninggal
Hukum-hukum Silogisme
a. Hukum pertama
Silogisme tidak boleh kurang ataupun lebih dari tiga
kondisi (term). Apabila kurang dari tiga term berarti bukan silogisme. Jika
terdapat empat term, apakah yang akan menjadi pokok perbandingan? tidak
mungkinlah orang membandingkan dua hal denga dua hal pula, dan lenyaplah dasar
perbandingan.
b. Hukum kedua
Term antara atau tengah (medium) tidak boleh masuk
(terdapat) dalam kesimpulan. Term medium hanya dimaksudkan untuk mengadakan
perbandingan dengan term-term. Perbadingan ini terjadi dalam premis-premis.
Karena itu term medium hanya berguna dalam premis-premis saja.
c. Hukum
ketiga
Wilayah term dalam konklusi tidak boleh lebih luas
dari wilayah term itu dalam premis. Hukum ini merupakan peringatan, supaya
dalam konklusi orang tidak melebih-lebihkan wilayah yang telah diajukan dalam
premis. Sering dalam praktek orang tahu juga, bahwa konklusi tidak benar, oleh
karena tidak logis (tidak menurut aturan logika), tetapi tidak selalu mudah
menunjuk, apa salahnya itu.
d. Hukum keempat
Term antara (medium) harus sekurang-kurangnya satu
kali universal. Jika term antara paticular, baik dalam premis mayor maupun
dalam premis minor, mungkin saja term antara itu menunjukkan bagian-bagian yang
berlainan dari seluruh luasnya. Kalau demikian term antara, tidak lagi
berfungsi sebagai term antara, dan tidak lagi menghubungkan atau memisahkan
subyek dengan predikat.
Contoh :
Beberapa pengusaha pembohong
Amir adalah pengusaha
Amir adalah pembohong.
·
Bentuk-bentuk
silogisme
Silogisme Hipotesis, yaitu yang terdiri atas premis mayor yang
berproposisi Konditional Hipotesis.
Konditional
hipotesis, yaitu bila
premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila
minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
·
My : Jika
tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan
kehausan
·
My : Jika
tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu
mati.
K : Makhluk hidup itu
tidak mendapat udara.
·
Macam tipe silogisme hipotetik :
a)
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent,
seperti:
Jika hujan , saya naik becak
Sekarang Hujan .
Jadi saya naik becak.
b) Silogisme hipotetik yang
premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan , bumi akan basah
Sekarang bumi telah basah .
Jadi hujan telah turun
c)
Silogisme hipotetik yang premis Minornya mengingkari antecendent , seperti
:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa , maka kegelisahan akan
timbul .
Politik pemerintah tidak dilaksanakan dengan paksa ,
Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
d)
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya
, seperti:
Bila mahasiswa turun kejalanan , pihak penguasa akan gelisah
Pihak penguasa tidak gelisah
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan
Referensi :
Ayu Faradilla
21213538
3EB25
Softskill Bahasa Indonesia 2# : Materi 2
