Thursday, 2 April 2015

. Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Positif .


Pengembangan ekonomi kreatif

Perekonomian Indonesia sekarang mulai berubah pada masa dahulu Perekonomian indonesia tidak mengenal dengan sistem ekonomi kreatif akan tetapi Negara Indonesia sudah mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi Kreatif. Disini Saya akan memberikan sedikit informasi dari berbagai sumber yang saya dapat tentang ekonomi kreatif. Apa itu Ekonomi Kreatif, apa alasan indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif, Langkah apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan ekonomi kreatif

. Ekonomi Kreatif

Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.
Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan dampak sosial yang positif.

Ada alasan lain mengapa indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif  Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi. Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).

Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit. Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi krea tif, tentu membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori Alvin Toffler, berlalu.
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.

Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human capital atau intellectual capital, ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide awalnya adalah kreativitas.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif antara lain, karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam : Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, Menciptakan Iklim bisnis yang positif, Membangun citra dan identitas bangsa, Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, Memberikan dampak sosial yang positif, Menggerakan dan bisa menjadi masukan atau input bagi sektor-sektor lain.





 Mengapa Ekonomi Kreatif ?



Seperti penjelasan di atas, terdapat alasan lain yang diperoleh dari Ekonomi Kreatif bagi Indonesia, sebagai berikut : 1. Meningkatkan citra dan identitas bangsa, 2. Meningkatkan daya saing : inovasi dan kreativitas, 3. Meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan toleransi, 4. Dan lain sebagainya.


Apa saja yang dibutuhkan orang kreatif agar visi dan misi Ekonomi Kreatif tercapai ?

            Kreativitas (Creativity) adalah kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang unik, menghasilkan ide baru/praktis sebagai solusi dari suatu masalah, atau melakukan sesuatu yang berbeda dari pakem (thinking outside the box).

            Inovasi (Innovation) adalah transformasi atau implementasi dari ide atau gagasan berdasarkan kreativitas dengan memanfaatkan penemuan-penemuan yang ada untuk menghasilkan produk atau proses yang lebih baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.

            Penemuan (Invention) adalah menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi yang unik atau belum pernah diketahui sebelumnya.

4 Prinsip Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia !
            Terdapat empat prinsip yang diperlukan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia, sebagai berikut :
         1.      Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
         2.      Peningkatan literasi mengenai pola pikir desain (design thinking).
         3.      Pelestarian seni dan budaya sebagai inspirasi.
         4.      Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan presentasi karya dan   konten kreatif.

Sektor-sektor dalam Ekonomi Kreatif !
            Terdapat sektor-sektor yang termasuk ke dalam Ekonomi Kreatif, sebagai berikut :
         1.      Pasar barang dan seni
         2.      Musik (Music)
         3.      Arsitektur
         4.      Fesyen (Fashion)
         5.      Seni pertunjukan
         6.      Film, video dan fotografi
         7.      Radio dan televisi
         8.      Wisata kuliner (Restoran)
         9.      Kerajinan
         10.  Desain
         11.  Penerbitan dan percetakan
         12.  Periklanan
         13.  Permainan interaktif
         14.  Layanan komputer dan piranti lunak
         15.  Riset dan pengembangan
         16.  Dan lain-lain



 AYU FARADILLA
21213538
2 EB 25
" ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI # "


 Referensi :

No comments: