Pengembangan ekonomi kreatif
Perekonomian Indonesia sekarang mulai berubah pada
masa dahulu Perekonomian indonesia tidak mengenal dengan sistem ekonomi kreatif
akan tetapi Negara Indonesia sudah mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi
Kreatif. Disini Saya akan memberikan sedikit informasi dari berbagai sumber
yang saya dapat tentang ekonomi kreatif. Apa itu Ekonomi Kreatif, apa alasan
indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif, Langkah apa saja yang dilakukan
pemerintah untuk menjalankan ekonomi kreatif
. Ekonomi Kreatif
Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah
kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi
dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan,
seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan
seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi
oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset
mikro biologi yang sedang meneliti farietas unggul padi yang belum pernah
diciptakan sebelumnya.
Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu
dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal
dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai
alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi
kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi
besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim
bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan
ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan
kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan
dampak sosial yang positif.
Ada alasan lain mengapa indonesia menggunakan sistem
ekonomi kreatif Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk
kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar
17.500 pulau, 400 suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok
etnis), budaya, bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi. Nilai-nilai budaya
luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi
pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya
lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang
dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).
Belum lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity)
yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai
di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak
ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe,
kayumanis, dan kunyit. Semua itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi krea
tif, tentu membuahkan hasil luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada
ekonomi kreatif, setelah era gelombang pertanian, gelombang industri, dan
gelombang informasi, seperti teori Alvin Toffler, berlalu.
Ekonomi kreatif, kata Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, merupakan satu dari tiga sektor yang dapat mendorong perekonomian
Indonesia di saat ekonomi dunia melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata
serta tenaga kerja yang handal, terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya
potensi cukup besar, keunggulan serta peluang devisa yang tinggi.
Ekonomi kreatif sangat tergantung kepada modal
manusia (human capital atau intellectual capital,
ada juga yang menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif
membutuhkan sumberdaya manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai
ide dan menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai
ekonomi. Proses produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi
proses ide awalnya adalah kreativitas.
Alasan mengapa Indonesia
perlu mengembangkan Ekonomi Kreatif antara lain, karena ekonomi
kreatif berpotensi besar dalam : Memberikan kontribusi ekonomi yang
signifikan, Menciptakan Iklim bisnis yang positif, Membangun citra dan
identitas bangsa, Mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang
terbarukan, Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan
kompetitif suatu bangsa, Memberikan dampak sosial yang positif, Menggerakan dan
bisa menjadi masukan atau input bagi sektor-sektor lain.
Mengapa Ekonomi Kreatif ?
Seperti penjelasan di atas, terdapat alasan lain yang diperoleh dari
Ekonomi Kreatif bagi Indonesia, sebagai berikut : 1. Meningkatkan citra dan
identitas bangsa, 2. Meningkatkan daya saing : inovasi dan kreativitas, 3.
Meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan dan toleransi, 4. Dan lain
sebagainya.
Apa saja yang dibutuhkan
orang kreatif agar visi dan misi Ekonomi Kreatif tercapai ?
Kreativitas (Creativity) adalah
kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang unik,
menghasilkan ide baru/praktis sebagai solusi dari suatu masalah, atau melakukan
sesuatu yang berbeda dari pakem (thinking outside the box).
Inovasi (Innovation) adalah transformasi atau
implementasi dari ide atau gagasan berdasarkan kreativitas dengan memanfaatkan
penemuan-penemuan yang ada untuk menghasilkan produk atau proses yang lebih
baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.
Penemuan (Invention) adalah menciptakan sesuatu
yang belum pernah ada sebelumnya dan diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi
yang unik atau belum pernah diketahui sebelumnya.
4 Prinsip Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia !
Terdapat
empat prinsip yang diperlukan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia,
sebagai berikut :
1.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Peningkatan literasi mengenai pola pikir desain (design thinking).
3.
Pelestarian seni dan budaya sebagai inspirasi.
4.
Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan
presentasi karya dan konten kreatif.
Sektor-sektor dalam Ekonomi Kreatif !
Terdapat sektor-sektor yang termasuk ke dalam Ekonomi Kreatif, sebagai berikut
:
1.
Pasar barang dan seni
2.
Musik (Music)
3.
Arsitektur
4.
Fesyen (Fashion)
5.
Seni pertunjukan
6.
Film, video dan fotografi
7.
Radio dan televisi
8.
Wisata kuliner (Restoran)
9.
Kerajinan
10. Desain
11. Penerbitan dan percetakan
12. Periklanan
13. Permainan interaktif
14. Layanan komputer dan piranti
lunak
15. Riset dan pengembangan
16. Dan lain-lain
AYU FARADILLA
21213538
2 EB 25
" ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI # "
Referensi :

No comments:
Post a Comment